bjb t-samsat - Dunia Ekonomi, Kesibukan menjalankan rutinitas sehari-hari tak jarang membuat seseorang lupa urusan penting lain yang harus dikerjakan. Salah satunya dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor.
Periode pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mencapai setahun sekali kerap membuat masyarakat terlena dan harus berhadapan dengan konsekuensi denda keterlambatan setoran pajak.
|
BJB T-Samsat |
bjb T-Samsat Solusi bayar Pajak
bank bjb mengeluarkan layanan Tabungan Samsat atau bjb T-Samsat untuk solusi bayar pajak. Layanan ini memungkinkan seseorang terhindar dari kemungkinan lupa membayar pajak. Lewat layanan T-Samsat ini, pengguna jasa bakal diberi notifikasi waktu setor pajak 20 hari sebelum jatuh tempo.
Cara tersebut bakal membuat nasabah merasa diingatkan menjelang waktu membayar pajak. Pembayaran pajak sendiri diambil dari rekening nasabah pengguna layanan T-Samsat dengan sistem autodebet.
Dengan bjb T-Samsat, nasabah juga tidak perlu membuang waktu dengan mengantre atau datang ke kantor samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pembayaran pajak bisa dilakukan di seluruh jaringan ATM dan kantor bank bjb.
"T-Samsat dari bank bjb merupakan Iayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan melalui sistem angsuran. Pembayaran ini nantinya didebet secara otomatis dari rekening nasabah bank bjb," kata Direktur Utama bank bjb, Ahmad Irfan beberapa waktu lalu.
Dalam prosesnya, pembayaran pajak secara otomatis akan didebet dari rekening nasabah bank bjb. Dengan mekanisme pembayaran otomatis tersebut maka nasabah tidak akan merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Sistem pembayaran pajak bjb T-Samsat dilakukan dengan cara dicicil atau diangsur sesuai kemampuan nasabah melalui tabungan bank bjb. Bahkan, nilai pajak yang harus dibayarkan telah dihitung oleh bank bjb sehingga memberikan kemudahan dari sisi biaya dan waktu.
Langkah yang dilakukan (bank bjb) ini secara tidak langsung mengajak nasabah menabung setoran pajak sejak dini. Mekanisme angsuran diterapkan karena tidak jarang nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan dalam satu tahun terlampau memberatkan nasabah.
Komentar
Posting Komentar