bjb KPR, Fasilitas kredit
kepemilikan rumah menjadi salah satu
macam kredit yang paling diburu
akhir-akhir ini. Generasi Milenial ini diprediksi akan kesulitan memiliki rumah
dikarenakan melambungnya harga properti yang susah dijangkau.
pejabat bank bjb, Muhammad Asadi
Budiman mengatakan, bjb KPR adalah fasilitas kredit konsumtif yang diberikan
perbankan terhadap calon debitur perorangan untuk membeli rumah, ruko, rukan,
apartemen, serta kondotel. Kredit ini berlaku untuk pembelian baru dari
pengembang perusahaan ataupun bekas dari non-pengembang.
|
Ingin Punya Rumah idaman? Ayo Manfaatkan bjb KPR |
Fasilitas ini memberikan pembiayaan
KPR untuk membeli rumah baru dan over kredit rumah. Visi kami sebagai bank
pembangunan daerah yaitu menyediakan hunian yang memadai bagi warga. Bank bjb
memang berkonsentrasi menggarap pasar retail dengan segmentasi menengah.
Konsentrasi penggarapan inidiberi arahan lantaran pasar retail mempunyai
tingkat resiko yang lebih rendah. Terutama lagi sekarang masih banyak pangsa
pasar retail yang sampai sekarang belum tergarap.
Dari segi peminat, penyaluran KPR
bank bjb sendiri terus meningkat di tiap tahunnya. Rata-rata kenaikan tumbuh
sebesar 10% dari capaian di tahun sebelumnya. Sementara itu, untuk pencapaian
di sektor KPR, bank bjb menargetkan peningkatan yang lebih signifikan dengan tumbuh
15,5%.
Fasilitas KPR ini dikeluarkan
dengan pembiayaan sampai 80% dari harga hunian. Bunga KPR yang kami sediakan
juga ringan dengan jaringan pengembang properti luas dan rentang waktu tenor fleksibel
hingga dengan 15 tahun.
Namun, tingkat suku bunga KPR bank
bjb terbilang rendah di angka 8,99% selama dua tahun. yang terbilang menjadi
salah satu keunggulan dari KPR bank bjb. Bank bjb mempunyai segmentasi yang
jelas yaitu kelas menengah dengan rata-rata kredit di bawah Rp1 miliar per unit
rumah.
Pengajuan KPR bank bjb terbilang
sangat gampang dan pesat. Debitur hanya perlu mendatangi kantor cabang bank bjb
terdekat dan melengkapi sejumlah dokumen prasyarat, seperti salinan KTP, Kartu
Keluarga, Nomor Pokok Wajib Pajak, dan lainnya. Untuk plafon diawali dari Rp25
juta hingga Rp40 miliar.
Untuk syarat yang sah terhadap
debitur di antaranya berusia minimal 21 tahun dan berprofesi sebagai pegawai
selama tiga tahun di bidang yang sama. Debitur maks. berusia 55 tahun ketika
kredit lunas. Sementara itu, untuk wirausaha minimal dua tahun menjalani bidang
usaha yang sama dan berusia 65 tahun ketika kredit lunas.
Komentar
Posting Komentar