Langsung ke konten utama

Unggulan

Calon Pejabat Bank BJB Mulai dibuka dan Diseleksi

Calon pejabat bank bjb mulai dibuka dan diseleksi oleh kepanitiaan. Pada RUPS Bank BJB Komisaris menitipkan agar calon pejabat bank bjb terbuka untuk siapapun untuk mengisi posisi direksi bank bjb.  proses seleksi ini akan menentukan komposisi direksi yang akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yagn dijadwalkan Maret-April 2019. Calon Pejabat Bank BJB Mulai dibuka dan Diseleksi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan, penjaringan pejabat bank bjb sekaligus calon direksi  Bank BJB   sudah memasuki proses seleksi. “Hari ini mulai seleksi oleh panitian seleksi,” kata dia di Bandung, Selasa, 28 Januari 2019. Eddy mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham Bank BJB terakhir menugaskan Komisaris yang tersisa di Bank BJB melakukan proses seleksi terbuka calon pejabat bank bjb untuk mengisi posisi direksi yang kosong. “Posisi direksi yang kosong itu ada dua, salah satunya posisi Direktur Utama,” kata ...

Jauhi Gratifikasi, Bank BJB Dapat Penghargaan KPK


Bank BJB sudah mulai melakukan pencegahan gratifikasi dari sejak lama dengan dibuatnya Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Usaha untuk menghindari gratifikasi tersebut membuat bank bjb mendapat penghargaan dari Komisi Penghargaan Korupsi (KPK) bertepatan dengan hari antikorupsi se-Dunia. Penghargaan tersebut komitmen Bank BJB dalam melaksanakan program pengendalaian gratifikasi dan laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN). Bank BJB akan konsisten dan berinovasi dalam melaksanakan program pengendalian gratifikasi dan LHKPN. 


Hindari Gratifikasi, Bank BJB Dapat Penghargaan KPK


PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi se-Dunia di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin. 

Penghargaan tersebut lantaran Bank BJB berkomitmen melaksanakan program pengendalian gratifikasi dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) demi terwujudnya good corporate governance (GCG).

Penghargaan diterima langsung Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Agus Mulyana.

Menurut dia, dengan diraihnya penghargaan tersebut, Bank BJB sukses mempertahankan prestasi sebagai salah satu perusahaan yang memiliki komitmen dalam pengendalian gratifikasi sebagai implementasi GCG.

Diketahui, pada 2011 Bank BJB sudah meneken komitmen bersama KPK dalam Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan perluasan LHKPN. "Ini dibuktikan dengan penghargaan KPK kepada Bank BJB setiap tahunnya, baik di bidang gratifikasi maupun LHKPN," tuturnya di Bandung, Rabu (13/12/2017).

Beberapa penghargaan PPG dari KPK yang diterima Bank BJB, pertama, penghargaan sebagai BUMD yang melaporkan gratifikasi yang menjadi milik negara dengan jumlah laporan terbanyak pada 2012.

Kedua, sebagai BUMN dengan total laporan gratifikasi terbanyak yang ditetapkan menjadi milik negara selama 2013. Ketiga, BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik pada 2014.

Keempat, BUMD dengan jumlah laporan gratifikasi terbayak dan tepat waktu pada 2014. Kelima, BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik pada 2015. Keenam, BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada 2016, dan ketujuh yaitu BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada 2017.

Adapun dalam bidang LHKPN, pertama, penghargaan perluasan wajib lapor dan kepatuhan pelaporan LHKPN untuk kategori BUMD 2013. Kedua, pengelolaan LHKPN terbaik BUMD se-Jawa Barat pada 2016.

Ketiga, tingkat kepatuhan dan tingkat keaktifan pengelolaan LHKPN pada 2016. Keempat, lembaga dengan tingkat kepatuhan LHKPN terbaik pada 2017.

Irfan menambahkan, Bank BJB akan konsisten dan berinovasi dalam melaksanakan program pengendalian gratifikasi dan LHKPN. "Kondisi tersebut dapat terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan," ujar Irfan.

\Dunia Ekonomi Indonia - Hindari Gratifikasi, Bank BJB Dapat Penghargaan KPK

Source: Sindonews

Komentar

Postingan Populer