Langsung ke konten utama

Unggulan

Calon Pejabat Bank BJB Mulai dibuka dan Diseleksi

Calon pejabat bank bjb mulai dibuka dan diseleksi oleh kepanitiaan. Pada RUPS Bank BJB Komisaris menitipkan agar calon pejabat bank bjb terbuka untuk siapapun untuk mengisi posisi direksi bank bjb.  proses seleksi ini akan menentukan komposisi direksi yang akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yagn dijadwalkan Maret-April 2019. Calon Pejabat Bank BJB Mulai dibuka dan Diseleksi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan, penjaringan pejabat bank bjb sekaligus calon direksi  Bank BJB   sudah memasuki proses seleksi. “Hari ini mulai seleksi oleh panitian seleksi,” kata dia di Bandung, Selasa, 28 Januari 2019. Eddy mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham Bank BJB terakhir menugaskan Komisaris yang tersisa di Bank BJB melakukan proses seleksi terbuka calon pejabat bank bjb untuk mengisi posisi direksi yang kosong. “Posisi direksi yang kosong itu ada dua, salah satunya posisi Direktur Utama,” kata ...

Bank Jabar Banten Kolaborasi dengan KPK Cegah Gratifikasi

Bank Jabar Banten berkolaborasi dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk cegah gratifikasi. Kolaborasi tersebut ditandai dengan ditandatanganinya kerjasama antara Bank BJB dan KPK untuk membuat program untuk pengendalian gratifikasi. Sehingga Gratifikasi, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dapat dicegah.


Bank Jabar Banten Kolaborasi dengan KPK Cegah Gratifikasi


Direktur Utama Bank Jabar Banten (Bank BJB) Agus Ruswendi mengungkapkan bahwa untuk mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme perlu adanya komitmen dari seluruh pihak. 
Untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme itu perlu komitmen. Ke depan diharapkan unit pelayanan gratifikasi Bank Jabar Banten (Bank BJB) merupakan KPK secara internal. Saat ini kita tengah membangun sistem agar laporan harta kekayaan dapat diakses oleh seluruh karyawan.

Langkah Bank Jabar Banten (Bank BJB) ini juga mendapatkan dukungan dari KPK. Adlinsyah, Fungsional Senior Deputi Bidang Pencegahan KPK, dalam kesempatan yang sama mengatakan Bank BJB memiliki komitmen kuat mencegah terjadinya tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam operasional perbankan.

Bank Jabar Banten (Bank BJB) merupakan bank pertama yang memiliki unit pengendalian gratifikasi sebagai upaya mencegah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. KPK mengapresiasi ini dan siap membantu dan mengawasi unit tersebut.

KPK dan Bank Jabar Banten (Bank BJB) bekerjasama dalam pengendalian gratifikasi dan pelaporan harta kekayaan bagi sekitar 1.000 karyawan bank tersebut. Untuk menunjang operasional unit pengendalian gratifikasi, KPK telah melatih karyawan Bank Jabar Banten (Bank BJB) agar bisa menangani laporan terkait gratifikasi dan harta kekayaan.

Sistem seperti ini diharapkan akan memperkecil ruang terjadinya tindak KKN, terutama yang terkait dengan jabatan. Unit gratifikasi Bank Jabar Banten (Bank BJB) sendiri telah beroperasi sejak sekitar satu bulan lalu, dan telah menerima sejumlah laporan terkait gratifikasi dan harta kekayaan.

Jadi seluruh karyawan nantinya bisa melihat kewajaran kekayaan seseorang, termasuk atasannya. Beberapa laporan sudah ada yang masuk, seperti karyawan melaporkan menerima honor setelah menjadi pembicara. Apabila nantinya diputuskan uang itu hak pelapor, maka akan segera dikembalikan. Begitu pula sebaliknya, tukasnya.

Dengan adanya transparansi ini, Agus berharap nasabah atau debitur merasa lebih nyaman ketika bertransaksi karena dilayani sesuai aturan. Dia mengatakan penerapan tata kelola perusahaan dengan baik ini secara otomatis akan berimbas terhadap pertumbuhan bisnis bank.

Debitur akan merasa nyaman, karena tidak perlu membayar fee supaya kreditnya disetujui.

Source: Detik

Komentar

Postingan Populer