Langsung ke konten utama

Unggulan

Calon Pejabat Bank BJB Mulai dibuka dan Diseleksi

Calon pejabat bank bjb mulai dibuka dan diseleksi oleh kepanitiaan. Pada RUPS Bank BJB Komisaris menitipkan agar calon pejabat bank bjb terbuka untuk siapapun untuk mengisi posisi direksi bank bjb.  proses seleksi ini akan menentukan komposisi direksi yang akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yagn dijadwalkan Maret-April 2019. Calon Pejabat Bank BJB Mulai dibuka dan Diseleksi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution mengatakan, penjaringan pejabat bank bjb sekaligus calon direksi  Bank BJB   sudah memasuki proses seleksi. “Hari ini mulai seleksi oleh panitian seleksi,” kata dia di Bandung, Selasa, 28 Januari 2019. Eddy mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham Bank BJB terakhir menugaskan Komisaris yang tersisa di Bank BJB melakukan proses seleksi terbuka calon pejabat bank bjb untuk mengisi posisi direksi yang kosong. “Posisi direksi yang kosong itu ada dua, salah satunya posisi Direktur Utama,” kata ...

bjb Korupsi dihindari dengan Good Corporate Governance (GCG)

Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan.

bjb Korupsi dihindari dengan Good Corporate Governance (GCG)


Melihat fenomena tersebut, bank bjb sebagai salah satu institusi perbankan nasional punya solusi tepat untuk mencegah insan bank bjb agar tidak melakukan korupsi, balas jasa (kick backs), fraud, suap dan atau gratifikasi dalam bank. Solusi tepat tersebut dilakukan secara sistemik dalam pelbagai domain, baik secara kultural maupun dalam tataran praktik dan strategis.

Perilaku anti korupsi tersebut, diimplementasikan lewat budaya kerja dengan sistem tata kelola yang baik alias Good Corporate Governance (GCG) melalui lima prinsip dasar, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness (TARIF). 

Prinsip TARIF ini merupakan komitmen untuk senantiasa menempatkan tata kelola sebagai fondasi utama perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya, serta untuk mempertahankan eksistensi dalam menghadapi tantangan dan persaingan usaha di masa-masa mendatang, khususnya di sektor industri perbankan.

“Menurut saya penerapan GCG itu mendorong bisnis lebih prudent. Ini juga bisa mensinkronisasi target dan aturan main. Dikaitkan dengan target yang dibebankan owner, kita punya sistem. Setiap aturan kita terapkan sistemnya sehingga yang dilakukan bank sesuai dengan prinsip GCG,” kata Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko sekaligus Pelaksana Tugas Direktur Utama bank bjb, Agus Mulyana.

bank bjb juga telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membangun Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). UPG bank bjb ini bahkan menjadi pionir di sektor perbankan dan menjadi tujuan benchmark dari perusahaan lain.

Tugas UPG adalah untuk mengelola laporan gratifikasi dari seluruh pegawai bank bjb. Untuk kemudian, materi maupun bentuk gratifikasi terkait akan masuk kas negara, disumbangkan atau diberikan seutuhnya pada pelapor setelah melalui penilaian yang komprehensif dan objektif.

Tak hanya sampai disitu saja, agar insan bank bjb selalu memiliki integritas yang kuat dalam melawan praktik anti korupsi, UPG juga rutin merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditujukan pada level jabatan manajer hingga direksi. Laporan harta kekayaan juga diberlakukan pada seluruh pegawai yang berhubungan dengan pihak ketiga.

Source: Beredukasi

Komentar

Postingan Populer